Home
Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
Senin, 29 April 2024
/ Pelalawan / 22:54:28 / Kepala SMK Negeri Pkl Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin  /
Kepala SMK Negeri Pkl Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin 
Jumat, 19/07/2019 - 22:54:28 WIB

Realitaonline.com, Pelalawan - Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd terkesan menutupi pemungutan sewa sebanyak 12 kantin setiap bulan. Sebab sejumlah kantin itu merupakan aset sekolah dengan menggunakan arus listrik yang dibayarkan dari dana BOS. Dari pengakuan sejumlah pengelola kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, salah satunya Ari mengaku menyewa kantin dari pihak sekolah dengan menyetor sebesar Rp 85000 (delapan puluh lima ribu rupiah) tiap bulan. Bahkan beberapa kantin lainnya ada yang mengaku menyetor sebesar Rp 400 ribu tiap bulan kepada pihak sekolah. Informasinya, pemungutan sewa kantin SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci itu oleh pihak sekolah telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Namun dana yang telah dipungut dari kantin itu diduga untuk memperkaya diri oknum kepala sekolah. Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia yang ditemui di kantornya Jumat (19/7/19) membantah melakukan pungutan sewa setiap bulan kepada pengelola kantin tersebut. Tidak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut setiap bulan, karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, akunya. Dikatakannya, kalaupun selama ini ada kantin yang memberikan uang, itu untuk membayarkan retribusi sampah sekolah ini. Itupun bukan sewa melainkan hanya untuk menolong membayarkan uang kebersihan sekolah ini saja, tukasnya lagi. Disebutkan Nurasia, sebetulanya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250  ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah), ujarnya. Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan  hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan kantin itu setiap bulan tidak seberapa alasannya. Sayangnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media. (Sona)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com